Sumbawa Dorong Layanan Dasar Tepat Sasaran Lewat Transformasi Penetapan Target SPM
Bagian Pemerintahan

Sumbawa Dorong Layanan Dasar Tepat Sasaran Lewat Transformasi Penetapan Target SPM

Diposting pada 27 September 2025 oleh Bagian Pemerintahan

Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi meluncurkan aksi perubahan bertajuk “Peningkatan Kualitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan Dasar melalui Transformasi Metode Penetapan Target Penerima Layanan dan Mutu Standar”. Langkah ini menjadi terobosan penting untuk memastikan seluruh warga, khususnya kelompok miskin dan rentan, memperoleh layanan dasar yang akurat, adil, dan sesuai kebutuhan nyata.

Aksi perubahan ini menitikberatkan pada integrasi data lintas sektor dengan basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta pemanfaatan data nasional seperti DTKS, P3KE, dan Dukcapil. Dengan pendekatan by name, by address, by NIK, pemerintah daerah kini dapat menetapkan target penerima layanan secara individual dan meminimalkan selisih antara perencanaan dan kondisi lapangan.

Kepala Bagian Pemerintahan, Budi Sastrawan, S.Sos., M.Si m, “Transformasi metode penetapan target ini bukan hanya soal teknologi, tapi komitmen untuk memberikan hak layanan dasar yang tepat bagi setiap warga. Ini wujud nyata kehadiran negara di tingkat daerah.”

Langkah awal sudah dijalankan: pembentukan Tim Efektif lintas perangkat daerah melalui SK Sekretaris Daerah, pengesahan SK Bupati 2025 tentang penetapan target dan mutu minimal layanan dasar, serta penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) SPM 2025–2029 sebagai revisi kebijakan sebelumnya. Seluruh proses disertai monitoring dan evaluasi berkala, termasuk integrasi penuh data sektoral dan nasional pada periode 2026–2029.

Dengan capaian SPM 2024 yang telah menembus 97,66 persen (kategori Tuntas Utama), pemerintah optimistis reformasi ini akan menutup sisa kesenjangan. Manfaatnya meliputi perencanaan dan anggaran yang lebih efisien, pengurangan tumpang tindih program, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Transformasi ini sekaligus diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain di Indonesia, memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, dan mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif.

← Kembali ke Daftar Berita