Bagian Umum

Bagian Umum merupakan unit kerja yang menangani seluruh kegiatan administratif dan kesekretariatan di lingkungan Sekretariat Daerah. Fungsi utamanya meliputi pengelolaan surat-menyurat, tata usaha, arsip, perlengkapan, rumah tangga, protokol internal, pelayanan kendaraan dinas, serta pemeliharaan sarana dan prasarana perkantoran. Bagian ini berperan sebagai tulang punggung dalam mendukung kelancaran operasional harian pemerintah daerah melalui pelayanan administrasi yang cepat, tepat, dan tertib. 

Bagian Umum dipimpin oleh Ardian Pranata, S.STP, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum. Di bawah kepemimpinannya, bagian ini terus meningkatkan kualitas pelayanan internal pemerintahan melalui modernisasi tata kelola dan digitalisasi layanan perkantoran.